Produk layanan
Surat Keterangan Pengganti Ijazah / surat keterangan terkait status ijazah sesuai ketentuan sekolah dan regulasi yang berlaku.
Persyaratan
- Surat permohonan dari pemohon
- Dokumen pendukung (surat kehilangan/kerusakan atau alasan lain yang relevan)
- Fotokopi identitas pemohon
- Data tahun lulus / NISN (jika ada)
Sistem, mekanisme, dan prosedur (dari sisi pemohon)
- Pemohon menyerahkan berkas ke Tata Usaha
- Petugas memverifikasi data dan kelengkapan
- Surat keterangan diproses dan ditandatangani pejabat berwenang
- Pemohon mengambil surat keterangan
Jangka waktu penyelesaian
3 hari kerja sejak berkas dinyatakan lengkap.
Biaya / tarif
Gratis.
Produk layanan yang diberikan
Surat Keterangan Pengganti Ijazah (atau surat keterangan sejenis sesuai ketentuan).
Pengelolaan pengaduan
Pengaduan disampaikan ke Tata Usaha / Kepala Sekolah melalui kontak resmi sekolah.
Pelaksana layanan
Tata Usaha SMP Negeri 1 Bumiayu.
Jam layanan
Senin–Jumat, pukul 08.00–14.00 WIB (kecuali hari libur).