Pelayanan · Standar Pelayanan

Surat Keterangan Pengganti Ijazah

Komitmen layanan penerbitan surat keterangan pengganti ijazah.

Produk layanan

Surat Keterangan Pengganti Ijazah / surat keterangan terkait status ijazah sesuai ketentuan sekolah dan regulasi yang berlaku.

Persyaratan

  • Surat permohonan dari pemohon
  • Dokumen pendukung (surat kehilangan/kerusakan atau alasan lain yang relevan)
  • Fotokopi identitas pemohon
  • Data tahun lulus / NISN (jika ada)

Sistem, mekanisme, dan prosedur (dari sisi pemohon)

  1. Pemohon menyerahkan berkas ke Tata Usaha
  2. Petugas memverifikasi data dan kelengkapan
  3. Surat keterangan diproses dan ditandatangani pejabat berwenang
  4. Pemohon mengambil surat keterangan

Jangka waktu penyelesaian

3 hari kerja sejak berkas dinyatakan lengkap.

Biaya / tarif

Gratis.

Produk layanan yang diberikan

Surat Keterangan Pengganti Ijazah (atau surat keterangan sejenis sesuai ketentuan).

Pengelolaan pengaduan

Pengaduan disampaikan ke Tata Usaha / Kepala Sekolah melalui kontak resmi sekolah.

Pelaksana layanan

Tata Usaha SMP Negeri 1 Bumiayu.

Jam layanan

Senin–Jumat, pukul 08.00–14.00 WIB (kecuali hari libur).

Semua layanan